Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan Jokowi Sesalkan Amien Rais Klaim Prabowo Menang di Jatim

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memberi sambutan saat peresmian Masjid Nurul Wathan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Selasa, 16 April 2019. Peresmian masjid itu turut dihadiri Kiai Abdul Rasyid Syafii, Ansufri Idrus Sambo, Salim Segaf Al-Jufri, Sohibul Iman, Djoko Santoso, Fadli Zon, Fahri Hamzah, serta putra sulung musisi Ahmad Dhani, Al-Ghazali. Foto: Istimewa
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memberi sambutan saat peresmian Masjid Nurul Wathan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Selasa, 16 April 2019. Peresmian masjid itu turut dihadiri Kiai Abdul Rasyid Syafii, Ansufri Idrus Sambo, Salim Segaf Al-Jufri, Sohibul Iman, Djoko Santoso, Fadli Zon, Fahri Hamzah, serta putra sulung musisi Ahmad Dhani, Al-Ghazali. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Relawan pendukung Jokowi - Ma’ruf Amin, Jaringan Kiai dan Santri Nasional (JKSN), meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah ucapan politikus senior Partai Amanat Nasional Amien Rais yang menyebutkan bahwa pasangan nomor urut 01 itu kalah di Provinsi Jawa Timur.

Baca: TKN Umumkan Secara Resmi Kemenangan Jokowi

Ketua Umum JKSN Muhammad Roziky mengatakan semua pihak tidak berhak mengklaim kemenangan atas hasil pemilihan presiden sebelum 22 Mei 2019. “Kami imbau masyarakat, kiai, bu nyai, santri yang mendengar seakan-akan 01 kalah di Jawa Timur, jangan cepat percaya bahwa itu sebuah kebenaran,” kata Roziky di posko JKSN, Jalan Diponegoro 9, Surabaya, Sabtu, 20 April 2019.

Roziky meminta masyarakat yang mendengar kabar tersebut untuk tabayun. Sebab, pada hitung cepat yang dilaksanakan oleh lembaga survei, Jokowi-Ma’ruf justru menang telak di Jawa Timur dari Prabowo-Sandiaga. Ia mengklaim Jokowi-Ma’ruf meraup suara 66 persen lebih.

Roziky juga berujar selama masa kampanye hingga pemilu, JKSN rajin turun ke masyarakat, khusunya Jawa Timur. Ia mengaku masyarakat antusias memilih Jokowi-Ma’ruf. “Karena itu jangan ada yang overacting, mari sama-sama menunggu real count Komisi Pemilihan Umum,” katanya.

Sekretaris Jenderal JKSN Zahrul Azhar Asumta menilai wajar ucapan Amien Rais dalam kapasitas tim sukses Prabowo-Sandi. Zahrul yakin masyarakat sudah dapat memilah bahwa saat mengucapkan kata-kata itu Amien dalam posisi sebagai pendukung Prabowo-Sandi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pak Amien Rais sebagai tim sukses pasangan calon tertentu kami anggap berusaha ingin menang dengan caranya sendiri. Namun dalam kapasitas guru bangsa, menurut saya beliau tak bijak mengucapkan kata-kata itu,” kata Zahrul.

Zahrul juga menyesalkan pernyataan Amien Rais seolah-olah mendelegitimasi kerja KPU yang belum selesai. Zahrul menilai orang sekaliber Amien Rais ikut termakan informasi di sekitarnya yang mengarah pada delegitimasi pada KPU. “Kami menyesalkan kapasitas beliau,” ujarnya.

Baca: Cerita Jimly Asshiddiqie Ketika Prabowo Sujud Syukur di Al Azhar

Sebelumnya sempat beredar video berdurasi sekitar dua menit berisi pernyataan Amien Rais yang mengklaim Prabowo-Sandi menang di Jawa Timur. Menurut Amien, Jawa Timur telah dikuasai kubu 02 dan Jokowi hanya menang di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. “Jawa Timur kami menang,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

9 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

13 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

13 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.